Wednesday 28 November 2012

Memilih asuransi sebagai pilihan alternatif ?

Biaya hidup di masa depan sangat mungkin bertambah besar. Di samping itu, peristiwa yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan musibah bisa terjadi kapan saja. Jika hari ini bisa menyekolahkan anak, esok hari belum tentu mampu mengantarkan buah hati ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hari ini masih bisa kerja, besok belum tentu demikian. Masa depan yang tidak pasti ini yang mendorong banyak orang berkeinginan memiliki asuransi, produk yang menawarkan perlindungan atas terjadinya risiko yang kemungkinan bakal menimpa seseorang.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor,tingkat kesadaran memiliki asuransi masyarakat Indonesia saat ini bisa dikatakan masih cukup rendah. Masyarakat belum sepenuhnya memahami akan pentingnya memiliki asuransi. Upaya meningkatkan kesadaran ini perlu dukungan dari semua pihak, tidak terkecuali pemerintah dan perusahaan asuransi itu sendiri. “Pemerintah bisa membantu penguatan edukasi di lapangan, sedangkan perusahaan asuransi juga jangan pernah lelah memperkuat kinerja agennya,” kata Julian kepada Seputar Indonesia (SINDO),Sabtu (19/05).

Pemahaman meningkatkan kesadaran masyarakat supaya memiliki asuransi bisa dilakukan dengan upaya melakukan promosi di berbagai media baik cetak maupun televisi.Pemahaman melalui media ini bertujuan agar masyarakat mudah mendapatkan informasi dan cepat mencernanya. Selama ini kurangnya kesadaran masyarakat memiliki asuransi dinilai sebagai akibat dari kosongnya pemahaman mengenai pentingnya asuransi dalam pendidikan formal dan nonformal.

Maka dari itu, saat ini sedang diupayakan kurikulum sekolah bisa memuat pelajaran tentang asuransi. Kesadaran untuk memiliki asuransi perlu ditanamkan ke seluruh lapisan masyarakat bahkan sejak dini sekalipun. Sekarang ini target penanaman kesadaran akan pentingnya memiliki asuransi harus mulai ditujukan kepada generasi muda. Pasalnya, selain dinilai sebagai pasar potensial untuk penjaringan jasa asuransi di masa depan,generasi muda masih memiliki masa depan yang panjang.

“Kesadaran berasuransi sejak dini bisa dimulai dari usia pelajar atau mahasiswa, sehingga mereka bisa mengerti jaminan kehidupan mereka di masa mendatang,”kata Julian. Sementara,menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apprindo) Nanan Ginanjar, sebaiknya sudah dari lahir seseorang memiliki asuransi,apakah itu asuransi jiwa maupun asuransi pendidikan.

Karena, semakin muda usia seseorang berasuransi,premi yang dibayarkan pun semakin sedikit. “Selain itu, seseorang tidak khawatir lagi apakah setelah lahir buah hatinya nanti ada sesuatu hal yang tidak diinginkan, apakah itu kecelakaan atau lainnya,” ungkap Nanan. Manfaat mengikuti asuransi tidak hanya berguna untuk memproteksi jiwa maupun harta, tetapi juga untuk investasi di masa depan seperti halnya asuransi pendidikan.

Dengan asuransi, biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit akan dijamin bila jatuh sakit. Dengan asuransi pula akan mendapat jaminan hidup di hari tua. Anak pun akan dijamin biaya pendidikannya hingga ke jenjang pendidikan tinggi.“Pokoknya,dengan asuransi, masa depan dijamin lebih aman. Itulah manfaat dari memiliki asuransi,”ujar Nanan. Perlindungan bukan hanya diperlukan untuk masa depan pribadi, namun juga bagi perusahaan.

Sebagai institusi usaha, perusahaan berpeluang menghadapi kendala seperti kecelakaan pada aset maupun sengketa perdata akibat operasi usaha. Hal ini bisa terjadi pada semua jenis usaha. Menurut Chairman Protection and Indemnity (P&I) Club Indonesia Bambang Ediyanto, salah satu usaha yang berpotensi menghadapi peristiwa buruk adalah usaha di sektor maritim, seperti perkapalan. Dia mengakui, masih sedikit pengusaha pelayaran yang memberikan perlindungan menyeluruh pada unit usaha mereka.

Salah satu perlindungan yang jarang mereka jaminkan adalah perlindungan menyeluruh atas kecelakaan, baik di pelabuhan maupun di laut lepas.“Banyak pengusaha pelayaran yang tidak antisipasi terhadap tuntutan pihak ketiga terhadap kecelakaan seperti merusak dermaga atau menumpahkan bahan bakar dan minyak ke laut,”kata Bambang.

Perlindungan yang bisa diberikan P&I Club ini juga belum disadari pemerintah.Pemerintah masih menganggap P&I belum diperlukan. Terbukti, pemerintah belum mewajibkan kepada pengusaha pelayaran.Padahal sejumlah negara hanya mengizinkan kapal yang sudah bergabung dengan P&I Club yang boleh masuk pelabuhan untuk melindungi aset pelabuhan mereka.

“Namun, saya yakin kesadaran untuk bergabung dengan P&I akan semakin besar setelah perusahaan dan pemerintah memahami manfaat yang diperoleh,”kata Bambang. nafi’ muthohirin/ che
erli/islahuddin  
Sumber:

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496392/

No comments:

Post a Comment