SAYA sehat-sehat saja dan tidak pernah
sakit selama ini. Mengapa saya harus mengambil asuransi kesehatan?”
Banyak orang berpikir demikian dan mungkin kita termasuk salah satunya. Namun, pernahkah terlintas di benak kita, apa yang akan terjadi apabila musibah dan penyakit datang tiba-tiba dan kita terpaksa dirawat di rumah sakit? Kita mungkin harus membayar biaya berobat yang mahal hingga tabungan terkuras habis, dan ini tentu saja bukanlah situasi yang kita harapkan terjadi.
Sebaliknya, bukankah akan sangat membantu jika kita
telah memiliki asuransi kesehatan yang bisa membantu kita dalam membayar biaya
pengobatan? Semakin terasa bagi kita sekarang bahwa biaya kesehatan semakin hari
semakin mahal. Membayar dokter, membeli obat, rawat inap adalah beberapa contoh
biaya yang harus dibayar ketika kita atau anggota keluarga terserang penyakit.
Beruntunglah yang bekerja di suatu
perusahaan atau instansi yang telah memiliki program asuransi kesehatan,
sehingga minimal, sebagian risiko karena terganggu kesehatan dapat dibantu
dengan adanya program asuransi kesehatan tersebut. Bagaimana bila perusahaan
belum memberikan fasilitas tersebut? Atau kita seorang wirausaha?
Sebaiknya
jangan ragu dan mulailah merencanakan untuk membeli asuransi kesehatan. Dengan
membeli asuransi kesehatan, maka besarnya pengeluaran untuk biaya kesehatan
akan relatif stabil karena besarnya biaya atau premi tahunan dapat dihitung
secara pasti sehingga mempermudah kita dalam mengatur pengeluaran dan
mengurangi biaya-biaya tidak terduga.
Di Indonesia terdapat dua jenis
asuransi kesehatan yaitu asuransi kesehatan kolektif (kelompok) dan asuransi
kesehatan individu. Asuransi individu biasanya diperuntukkan bagi pribadi atau keluarga,
sementara asuransi secara kolektif seperti yang terdapat di banyak perusahaan
yang telah memberikan perlindungan kesehatan terhadap pegawainya.
Premi
asuransi individu yang harus dibayarkan relatif lebih tinggi dari asuransi
kesehatan kolektif. Mengapa demikian? Karena kolektif, maka jumlah individu
atau peserta yang ikut lebih besar sehingga resiko terjadinya klaim dapat di
bagi rata oleh seluruh individu di dalam kelompok. Semakin besar jumlah
kelompok atau anggota di dalam satu institusi atau perusahan, maka akan semakin
rendah pula premi yang harus dibayarkan.
Manfaat
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang membantu ketersediaan dana jika peserta asuransi kesehatan terserang gangguan kesehatan atau penyakit. Semua kebutuhan dari berobat ke dokter, menginap (perawatan) di rumah sakit, biaya obat di rumah sakit sampai operasi, semua itu dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Secara umum jenis perawatan atau program yang tersedia adalah manfaat rawat jalan (outpatient), manfaat rawat inap (inpatient), manfaat persalinan dan manfaat perawatan gigi.
Secara umum manfaat rawat jalan(outpatient) yang ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah seperti biaya
konsultasi dokter umum dan atau spesialis, biaya obat yang diresepkan, biaya
atas tindakan pencegahan, biaya alat-alat bantu yang diminta oleh dokter, dan
lain-lain. Dalam manfaat rawat jalan terdapat batas maksimum penggunaan dana
setiap tahunnya. Sementara manfaat rawat inap yang dapat dinikmati oleh peserta
asuransi kesehatan adalah seperti biaya rumah sakit, biaya laboratorium, biaya
melahirkan, biaya emergency service (darurat). Manfaat perawatan gigi terdiri
dari pencegahan, perawatan gigi dasar, perawatan gigi kompleks, dan pemasangan
gigi palsu.
Ketiga manfaat perawatan, yaitu rawat jalan,
persalinan, dan manfaat perawatan gigi merupakan pilihan tambahan yang bisa
kita ambil dengan mengikuti program dasar, yakni manfaat rawat inap. Jadi, kita
tidak diperkenankan untuk hanya mengambil manfaat rawat jalan saja, persalinan
saja atau perawatan gigi saja tanpa mengikuti program dasar manfaat rawat inap.
Besarnya premi yang harus dibayarkan
dan besarnya nilai pertanggungan dalam asuransi kesehatan sangat tergantung
kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Berbagai perusahaan asuransi
memiliki jenis program dan premi yang berbeda-beda dengan detail manfaat yang
berbeda-beda pula. Biasanya perusahaan asuransi membatasi jumlah total biaya
yang bisa digunakan per-tahun.
Sistem klaim/penggantian asuransi
Sistem yang digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan ada 2 yakni sistem
penggantian (reimbursement) atau sistem provider. Dengan sistem penggantian,
peserta asuransi harus mengeluarkan uang terlebih dahulu guna membayar biaya
pengobatan yang kemudian dapat kita klaim atau meminta penggantian ke
perusahaan asuransi dimana kita menjadi peserta asuransi. Dengan sistem ini
maka kita bebas memilih rumah sakit yang mana saja, namun tentunya maksimal
penggantian telah ditentukan dimuka.
Yang perlu menjadi perhatian utama kita
dalam melakukan klaim adalah kelengkapan surat-surat administrasi yang menjadi
syarat utama agar proses penggantian biaya yang kita keluarkan dapat dibayar
oleh perusahaan asuransi.
Cepat lambatnya pencairan dana klaim tergantung
kepada pelayanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi, namun secara umum
berkisar 7 hari kerja.
Bagi
yang menganut sistem provider maka kita tidak perlu mengeluarkan uang terlebih
dahulu. Kita hanya dibekali dengan kartu keanggotaan asuransi kesehatan guna
mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan di rumah sakit atau klinik
kesehatan yang telah kita pilih sebelumnya berdasarkan daftar rumah sakit yang
bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.
Bila sejenak kita renungkan maka
datangnya sakit atau kecelakaan merupakan kejadian yang sering terjadi walaupun
waktunya tidak dapat diramalkan. Karena itu, sangat dibutuhkan sebuah
perencanaan guna mencegah dan mengatasi masalah tersebut dengan cermat dan
bijaksana. Prinsip “sedia payung sebelum hujan” dapat dilakukan, salah satunya
dengan cara memiliki asuransi kesehatan. Demikian semoga bermanfaat !
“Miliki asuransi pada saat
anda belum membutuhkannya
Tapi bila anda membutuhkannya
siapa tahu sudah terlambat "
No comments:
Post a Comment